standar dan pedoman - kebijakan akuntansi
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2015/346
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2014 Tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK: |
- Untuk menyesuaikan dengan aplikasi SJMDA Keuangan
Versi 2.7 Rilis 6 yang digunakan oleh Pemerintah Kabupaten
Gunung Mas sebagai sistem informasi dalam melaksanakan
pengelolaan keuangan daerah saat ini, maka dipandang perlu
dilakukan Perubahan terhadap Lampiran IX, Lampiran XI dan
Lampiran XVIII Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 34 Tahun
2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten
Gunung Mas.
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5 Tahun
2014; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 34 Tahun 2014.
- Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
- Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 34 Tahun 2014
- Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 32 Tahun 2015
- 55 Halaman
|