pajak dan retribusi daerah
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2015/341
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah
ABSTRAK: |
- Semakin kompleknya permasalahan yang
bcrhubungan dengan penyelenggaraan clan pengelolaan
Pajak Daerah demi efektifitas dalam Pendaftaran, Pendataan,
Penetapan, Pemungutan Pajak Daerah di Kabupaten Gunung
Mas perlu pengaturan mengenai Nomor Pokok Wajib Pajak
Daerah (NPWPD)
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun I 983; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan
M
enteri D
al
am Negeri Nomor 1 Tah
un
20
1
4; Ke
p
utu
san
Men
t
eri D
al
am Negeri Nomor 1 70 Ta
h
un 19
9
7; Keputu
sa
n Menteri Dal
am
Negeri
N
omor 17
3
Tahun
199
7; Keputusan
M
en
t
eri D
al
am Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan D
ir
e
kt
orat
J
enderal Pajak Nomor
:
20
/
PJ
/
2013; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 04 Tahun
2008.
- Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2015.
- Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 27 Tahun 2015
- 15 Halaman
|