Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi: a. organisasi Pemerintah Desa; b. kedudukan, tugas dan fungsi; c. tata kerja; dan d. pembinaan dan pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat