APBD
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2015/335A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK: |
- Memenuhi amanat Keputusan Gubernur kalimantan Tengah Nomor 188.44/545/2015 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas tentang Perubahan ANggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 dan Rancangan Peraturan Bupati Gunung Mas tentang Penjabaran Perubahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
- Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 255 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 34 Tahun 2014; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 35 Tahun 2014; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 38 Tahun 2014; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 39 Tahun 2014.
- Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2015.
- Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 21 Tahun 2015
- 7 Halaman
|