Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 20 Tahun 2015

Pengelolaan Alokasi Dana Desa Untuk Peningkatan Ekonomi Kerakyatan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat Desa Di Kabupaten Gunung Mas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pengelolaan Alokasi Dana Desa Untuk Peningkatan Ekonomi Kerakyatan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat Desa Di Kabupaten Gunung Mas

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 20 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Alokasi Dana Desa Untuk Peningkatan Ekonomi Kerakyatan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat Desa Di Kabupaten Gunung Mas
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gunung Mas
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Kuala Kurun
Tanggal Penetapan
02 September 2015
Tanggal Pengundangan
09 September 2015
Tanggal Berlaku
09 September 2015
Sumber
BD.2015/2015
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
Bidang
Halaman ini telah diakses 345 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan