apbd - standar/pedoman
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2015/226
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan pasal 184 ayat (1) Undang
undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana tclah diubah dcngan Undang-Undang Nomor 8
Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganli
Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang
undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
menjadi Undang-undang, Kepala Daerah mengajukan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
APBD kepada Dewan Pcrwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bcrupa
laporan keuangan yang tclah diperiksa oleh Badan Perneriksa
Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran
berakhir
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang
Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 23 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 14 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 10 Tahun 2014.
- Pertanggungjawaban pelaksanaan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2014
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2015.
- Peraturan Daerah Gunung Mas Nomor 11 Tahun 2015
- 7 Halaman
|