Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara penghitungan dan pembagian dana desa, penetapan besaran dana desa, tata cara dan tahapan penyaluran dana desa, prioritas penggunaan dana desa, pengelolaan, laporan realisasi dan konsolidasi penggunaan dana desa, pendampingan, pembinaan dan pengawasan, pemantauan dan evaluasi, penundaan penyaluran dana desa.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat