HIBAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BD No 71/2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Kepada Dewan Kesenian Kabupaten Semarang
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk mendukung meningkatkan kegiatan masyarakat dan pembangunan dalam bidang kebudayaan di Kabupaten Semarang, maka Pemerintah Kabupaten Semarang memberikan hibah Kepada Dewan Kesenian Kabupaten Semarang; b. bahwa agar pemberian hibah sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berjalan lancar, efektif, efisien berdaya guna dan berhasil guna, serta dapat dipertanggungjawabkan perlu disusun petunjuk pelaksanaannya; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Kepada Dewan Kesenian Kabupaten Semarang;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008 dan Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, petunjuk teknis pemberian hibah dan ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2018.
- 9 hlm
|