Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 64 Tahun 2018

Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 92 Tahun 2017 tentang Mekanisme Pencatatan dan Pengesahan Dana Yang Tidak Melalui Rekening Kas umum Daerah Kabupaten Semarang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Pasal 10 Peraturan Bupati Semarang Nomor 92 Tahun 2017 yaitu tentang laporan realisasi dan belanja dana BOS.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 64 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 92 Tahun 2017 tentang Mekanisme Pencatatan dan Pengesahan Dana Yang Tidak Melalui Rekening Kas umum Daerah Kabupaten Semarang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Semarang
Nomor
64
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Ungaran
Tanggal Penetapan
01 Oktober 2018
Tanggal Pengundangan
01 Oktober 2018
Tanggal Berlaku
01 Oktober 2018
Sumber
BD No 64/2018
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Semarang
Bidang
Halaman ini telah diakses 438 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan