STANDARISASI-BIAYA-TIM
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD No 62/2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Satuan Biaya Pengawasan Kegiatan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Semarang dan Sekretariat Tim Pengawal Dan Pengaman Pemerintahan dan Pembanguan Daerah Kabupaten Semarang.
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka mengawal dan mengamankan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Semarang oleh Tim Pengawal dan Pengaman dan Sekretariat Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Semarang maka untuk Tim tersebut perlu diberikan pendanaan yang dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa agar dalam pelaksanaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berjalan sesuai rencana kebutuhan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka perlu menetapkan Standarisasi Satuan Biaya dari Pemerintah Daerah sebagai pedoman dalam penganggaran;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Standarisasi Satuan Biaya Pengawasan Kegiatan Tim Pengawal Dan Pengaman Dan Sekretariat Tim Pengawal Dan Pengaman Pemerintahan Dan Pembangunan Daerah Kabupaten Semarang;
- Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976 , Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992,Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 dan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, standarisasi satuan biaya dan ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2010.
- 6 hlm
|