Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 54 Tahun 2018

Pengelolaan Pinjaman/Utang Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Semarang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, prinsip pengelolaan pinjaman/utang, sumber, jenis dan penggunaan pinjaman/utang, persyaratan dan kewenangan, pelaksanaan peminjaman/utang, larangan, pembayaran dan penatausahaan pinjaman/utang, monitoring, evaluasi dan pelaporan dan ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 54 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Pinjaman/Utang Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Semarang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Semarang
Nomor
54
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Ungaran
Tanggal Penetapan
06 September 2018
Tanggal Pengundangan
06 September 2018
Tanggal Berlaku
06 September 2018
Sumber
BD No 54/2018
Subjek
PIUTANG, UTANG, DAN HIBAH NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Semarang
Bidang
Halaman ini telah diakses 358 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan