Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karo Nomor 46 Tahun 2018

PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN EKONOMI SUB SEKTOR PERTANIAN BAGI KORBAN ERUPSI GUNUNGAPI SINABUNG DI KABUPATEN KARO

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Pemulihan Sektor Ekonomi Sub Sektor Pertanian bagi Korban Erupsi Gunungapi Sinabung di Kabupaten Karo yang merupakan acuan bagi Pemerintah Kabupaten Karo serta pihak lain yang terkait dalam kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi sektor ekonomi sub sektor pertanian pascabencana erupsi Gunungapi Sinabung di Kabupaten Karo.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karo Nomor 46 Tahun 2018 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN EKONOMI SUB SEKTOR PERTANIAN BAGI KORBAN ERUPSI GUNUNGAPI SINABUNG DI KABUPATEN KARO
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karo
Nomor
46
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Kabanjahe
Tanggal Penetapan
16 November 2018
Tanggal Pengundangan
19 November 2018
Tanggal Berlaku
19 November 2018
Sumber
BD. 2018/NO. 46
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karo
Bidang
Halaman ini telah diakses 420 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan