rencana - bencana
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2020/NO. 07
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kontijen Bencana Kabupaten Karo
ABSTRAK: |
- Penyusunan rencana kontijen dilakukan guna menanggulangi darurat bencana dalam upaya pengurangan risiko bencana dan merupakan dasar memobilisasi sumber daya para pemangku kepentingan pada saat tanggap darurat bencana dalam melakukan upaya penanggulangan bencana yang terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh.
- UU Drt Nomor 7 Tahun 1956; UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 21 Tahun 2008; PP Nomor 22 Tahun 2008; PP Nomor 23 Tahun 2008; PerKa BNPB Nomor 4 Tahun 2008; Perda Kab. Karo Nomor 05 Tahun 2016; Perda Kab. Karo Nomor 03 Tahun 2019.
- Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum dan penyusunan rencana kontijen.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2020.
- 5 Hlmn. Lampiran 2 Hlmn.
|