Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 144/PMK.02/2018

Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.02/2013 Tentang Tata Cara Perhitungan, Pengakuan, Dan Pembayaran Unfunded Past Service Liability Program Tabungan Hari Tua Pegawai Negeri Sipil Yang Dilaksanakan Oleh PT Taspen (Persero)

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 144/PMK.02/2018 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.02/2013 Tentang Tata Cara Perhitungan, Pengakuan, Dan Pembayaran Unfunded Past Service Liability Program Tabungan Hari Tua Pegawai Negeri Sipil Yang Dilaksanakan Oleh PT Taspen (Persero)
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Keuangan
Nomor
144/PMK.02/2018
Bentuk
Peraturan Menteri Keuangan
Bentuk Singkat
PMK
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
14 November 2018
Tanggal Pengundangan
14 November 2018
Tanggal Berlaku
14 November 2018
Sumber
BN.2018/NO.1520, JDIH.KEMENKEU.GO.ID : 3 HLM.
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1045 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PMK No. 25/PMK.02/2013 tentang Tata Cara Perhitungan, Pengakuan, Dan Pembayaran Unfunded Past Service Liability Program Tabungan Hari Tua Pegawai Negeri Sipil Yang Dilaksanakan Oleh PT Taspen (Persero)

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan