ABSTRAK: |
- bahwa desentralisasi pelayanan kesehatan menjadi salah
satu program unggulan Pemerintah Daerah Provinsi
Jawa Barat yang tertuang dalam Peraturan Daerah
Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2Ol9 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun
20r8-2023;
b. bahwa layad rawat merupakan salah satu program
pelayanan kesehatan sebagaimana dimaksud pada
pertimbangan huruf a, serta bagran dari penyelenggaraan
Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga
dengan melakukan kunjungan dan perawatan tenaga
kesehatan ke rumah masyarakat di seluruh Daerah
Kabupaten/Kota sebagai strategi untuk meningkatkan
kualitas dan pemerataan pelayanan kesehatan;
c bahwa sehubungan dengan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, dan huruf b, serta untuk tertib
pengaturan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
Jawa Barat tentang Pelaksanaan l"ayad Rawat di Daerah
Provinsi Jawa Barat;
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2OO4, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2OO4, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2OO9, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2Ol8, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
269 / MENKES / PER I lll/ 2OO8, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2O12, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 , Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2Ol7, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2Ol8, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 Tahun 2018, Peraturarl Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun
2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun
2Ol9, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun
2019, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 64 Tahun 2013
- terdiri dari 6 bab dan 22 Pasal
KETENTUAN UMUM, TATA KELOLA LAYANAN LAYAD RAWAT , KOORDINASI, KERJASAMA, DAN ALUR RUJUKAN , PEMBIAYAAN , PEMBINAAN DAN PENGAWASAN , KETENTUAN PENUTUP
|