Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 57 Tahun 2019

Penggunaan Dan Pengelolaan Sistem Informasi Perencanaan Dan Penganggaran Terpadu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

terdiri dari 7 bab, 13 pasal KETENTUAN UMUM , RUANG LINGKUP DAN PENGGUNA SISTEM , PENGELOLAAN SISTEM, PENGENDALIAN DAN EVALUASI, KETENTUAN LAIN.LAIN , KETENTUAN PERALIHAN , KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 57 Tahun 2019 tentang Penggunaan Dan Pengelolaan Sistem Informasi Perencanaan Dan Penganggaran Terpadu
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Barat
Nomor
57
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Bandung
Tanggal Penetapan
02 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan
02 Oktober 2019
Tanggal Berlaku
02 Oktober 2019
Sumber
BD 2019/57
Subjek
PERS, POS, DAN PERIKLANAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 671 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Gubernur Nomor 7 tahun 2017

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan