Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Daerah, yang meliputi: Ketentuan Umum; Besar Cadangan Pangan; Organisasi Pelaksanaan; Penyediaan; Penyaluran; Pelaporan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat