Peraturan Ini Mengatur Tentang Pedoman Penerimanaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Sekolah Menengah Luar Biasa, Sekolah Menengah Atas Terbuka, Sekolah Menengah Kejuruan Terbuka Yang Meliputi Ketentuan Umum, Prosedur, Mekanisme, dan Daya Tampung Penerimaan Peserta Didik Baru, Pembiayaan, Peneyelenggara Penerimaan Peserta Didik Baru, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat