terdiri dari 20 pasal dan 6 bab yaitu KETENTUAN UMUM, PENGATURAN JENIS BUAH-BUAHAN DAN SAYURAN YANG UNGGUL DAN PROSPEKTIF YANG MENJADI PRIORITAS DALAM FASILITASI PENGEMBANGAN, DAN PENANGANAN KEGIATAN, PENGATURAN DALAM PROSES BUDIDAYA, PENGOLAHAN, DAN TATA NIAGA PEMASARAN , PENGATURAN DALAM PENGEMBANGAN KELEMBAGAAN DAN SARANA, PENGATURAN PERLINDUNGAN TERHADAP PLASMA NUTFAH BUAH-BUAHAN DAN SAYURAN ASLI/KHAS, INTRODUKSI DAN SERTA HASIL PEMULIAAN DI DAERAH PROVINSI JAWABARAT, KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat