Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun 2018

Tenaga Sarjana Pendamping Penggerak Pembangunan Olahraga

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

terdiri dari 12 Pasal, 8 BAB yaitu KETENTUAN UMUM , TUJUAN, MANFAAT, DAN SASARAN, FUNGSI, TUGAS/KEWAJIBAN, KEDUDUKAN, DAN HAK SP30R, PELATIHAN , MASA PELAKSANAAN TUGAS, PEMBIAYAAN ,PEMBERHENTIAN , KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun 2018 tentang Tenaga Sarjana Pendamping Penggerak Pembangunan Olahraga
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Barat
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Bandung
Tanggal Penetapan
06 April 2018
Tanggal Pengundangan
06 April 2018
Tanggal Berlaku
06 April 2018
Sumber
BD 2018/7
Subjek
PEMUDA DAN OLAH RAGA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 979 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan