Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2018

Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Jaminan Persalinan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada penambahan Pasal diantara Pasal 7 dan Pasal 8 yaitu Pasal 7a, Perubahan pada penambahan Pasal diantara Pasal 2 dan Pasal 3 yaitu Pasal 2A, Perubahan pada Pasal 6, perubahan pada Pasal 7, perubahan pada penambahan Pasal diantara Pasal 8d an Pasal 9 yaitu Pasal 8A,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Jaminan Persalinan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Batang
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Batang
Tanggal Penetapan
25 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
25 Januari 2018
Tanggal Berlaku
25 Januari 2018
Sumber
BD.2018/NO.5
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Batang
Bidang
Halaman ini telah diakses 159 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan