Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada penambahan Pasal diantara Pasal 7 dan Pasal 8 yaitu Pasal 7a, Perubahan pada penambahan Pasal diantara Pasal 2 dan Pasal 3 yaitu Pasal 2A, Perubahan pada Pasal 6, perubahan pada Pasal 7, perubahan pada penambahan Pasal diantara Pasal 8d an Pasal 9 yaitu Pasal 8A,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat