Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Pasal 9 Peraturan Bupati Semarang Nomor 21 Tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Badan Permusyawaratan Desa yaitu tentang pendaftaran bakal calon anggota BPD dan syarat permohonan secara tertulis untuk menjadi anggota BPD.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat