Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Dasar Tujuan Asas Dan Fungsi Penyelenggaraan Pendidikan, Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan,Hak Dan Kewajiban, Jalur Jenjang Dan Jenis Pendidikan, Pengelolaan Pendidikan , Kurikulum, Bahasa Pengantar, Pendidikan Dan Tenaga Kependidikan , Penghargaan Perlindungan Dan Organisasi Profesi, Peserta Didik, Prasarana Dan Sarana, Pendirian Perubahan Dan Penutupan Satuan Pendidikan, Penjaminan Mutu, Peran Serta Masyarakat, Kerja Sama Dan Kemitraan, Pengawasan Dan Pengendalian, Pendanaan Pendidikan, Larangan , Ketentuan Administrasi, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Lain- Lain, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat