pembentukan Uptd Laboratorium lingkungan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD No. 53/2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Lingkungan
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis
operasional pada Dinas Perumahan Dan Kawasan
Pemukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten
Kebumen, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah
Laboratorium Lingkungan;
b. bahwa berdasarkan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, pembentukan Unit Pelaksana
Teknis Daerah ditetapkan dengan peraturan bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Lingkungan;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 6 Tahun
2009; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun
2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun
2016; Peraturan Bupati Kebumen Nomor 68 Tahun 2016;
- Dalam peraturan ini diatur mengenai Pembentukan, Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Lingkungan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
- 9 hlm
|