pembentukan-uptd pengelola air limbah dan sampah-lingkungan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD No. 52/2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana teknis Daerah Pengelola Air Limbah dan Sampah
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis
operasional pada Dinas Perumahan Dan Kawasan
Pemukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten
Kebumen, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah
Pengelola Air Limbah dan Sampah;
b. bahwa berdasarkan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, pembentukan Unit Pelaksana
Teknis Daerah ditetapkan dengan peraturan bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Air Limbah dan
Sampah;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 97 Tahun 2017; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan
Rakyat Nomor 04/PRT/M/2017; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Kab Kebumen No. 7 Tahun 2016; Perbup Kebumen No. 68 Tahun 2016;
- Dalam pearturan ini mengatur tentang Pembentukan, Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Air Limbah dan
Sampah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2018.
- 11 hlm
|