Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 36 Tahun 2018

Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah di Kabupaten Kebumen

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah di Kabupaten Kebumen yang meliputi: Persyaratan Bakal Calon Kepala Sekolah; Penyiapan Calon Kepala Sekolah; Proses Pengangkatan Kepala Sekolah; Penugasan Kepala Sekolah; Tugas Pokok Kepala Sekolah; Pengembalian Keprofesian Berkelanjutan Kepala Sekolah; Pembinaan Karir Kepala Sekolah; Penilaian Prestasi Kerja Kepala Sekolah; dan Pemberhentian Tugas Kepala Sekolah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 36 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah di Kabupaten Kebumen
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kebumen
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Kebumen
Tanggal Penetapan
30 Juli 2018
Tanggal Pengundangan
30 Juli 2018
Tanggal Berlaku
30 Juli 2018
Sumber
BD No. 36/2018
Subjek
PENDIDIKAN - KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kebumen
Bidang
Halaman ini telah diakses 414 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan