Dalam peraturan ini daitur tentang: Mengubah ketentuan lampiran dalam Peraturan Bupati Kebumen Nomor 25 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018 menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, II dan III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat