Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 33 Tahun 2018

Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soedirman Kebumen

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soedirman Kebumen yang meliputi: Pengorganisasian; Pelaksnaaan; Pelaporan; Pembiayaan; dan Pengawasan;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 33 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soedirman Kebumen
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kebumen
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Kebumen
Tanggal Penetapan
02 Juli 2018
Tanggal Pengundangan
02 Juli 2018
Tanggal Berlaku
02 Juli 2018
Sumber
BD No. 33/2018
Subjek
KESEHATAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kebumen
Bidang
Halaman ini telah diakses 406 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan