Dalm peraturan ini diatur mengenai Belanja Bantuan Sosial Sanitasi Berbasi Masyarakat di Kabupaten Kebumen yang meliputi: Sumber dan Besaran; Kriteria Penerima; Tata Cara, penyaluran, Pelaksnaan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat