Perda ini mengatur mengenai Pergudangan, meliputi: Penataan, Pembinaan dan Pengawasan Pergudangan; Tanda Daftar Gudang dan Penyimpanan Barang; Kewenangan Penerbitan; Kewajiban dan Larangan; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administrasi; Penyidikan; Ketentuan Pidana
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat