Dalam peraturan ini diatur mengenai Gerakan Wisata Pustaka Ceria yang dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan perpustakaan yang lebih efisienm mudah, cepat, nyaman dan menyenangkan dengan berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Sasarannya adalah pengembangan perpustakaan, pustakawan dan pengelola perpustakaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat