Administrasi dan Tata Usaha Negara Desa
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 89, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2019 Nomor 89
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Batas Kelurahan Ulak Karang Selatan Kecamatan Padang Utara
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka tertib administrasi dan memberikan
kepastian hukum terhadap batas wilayah kelurahan
telah dilaksanakan kegiatan Penetapan dan Penegasan
Batas Kelurahan Ulak Karang Selatan Kecamatan Padang
Utara;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang
Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, hasil
penetapan penegasan dan pengesahan batas Desa
ditetapkan oleh Wali Kota dengan Peraturan Wali Kota;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Batas Kelurahan Ulak
Karang Selatan Kecamatan Padang Utara;
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
- PERATURAN WALI KOTA INI MENGATUR TENTANG BATAS KELURAHAN ULAK KARANG SELATAN KECAMATAN PADANG UTARA, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. BATAS KELURAHAN ULAK KARANG SELATAN
3. KETENTUAN LAIN-LAIN
4. KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2019.
- 5 halaman
|