SISTEM PENGENDALIAN INTERN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2019 Nomor 26/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang INDIKATOR KINERJA UTAMA (IKU) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANGKALAN TAHUN 2018-2023
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Bangkalan diperlukan Indikator Kinerja Utama sebagai tolak ukur yang jelas dan sistematik dalam mengukur pencapaian tujuan dan sasaran strategis yang telah ditetapkan;
b. bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 4 ayat (3) Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nornor Per/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan lndikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah sebagai dasar pengukuran keberhasilan pencapaian tujuan dan sasaran strategis yang telah ditetapkan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Indikator Kinerja Utama (IKU) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan Tahun 2018-2023 dengan Peraturan Bupati.
- Peraruran Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan lndikator Kinerja Utama di Lingkungan lnstansi Pemerintah:
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/20/M.PAN/ 11 /2008 rentang Petunjuk/ Pedoman Penyusunan lndikator Kinerja Utama;
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2014 Nomor 1/D);
- Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Norn or 14 Tahun 2017 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Bangkalan Tahun 2013-2018 (Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 12/E) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2019.
- Peraturan Bupati Norn or 14 Tahun 2017 dicabut
|