Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 148 Tahun 2019

TATA KELOLA PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH YANG TIDAK MELALUI REKENING KAS UMUM DAERAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bekasi Nomor 148 Tahun 2019 tentang TATA KELOLA PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH YANG TIDAK MELALUI REKENING KAS UMUM DAERAH
T.E.U.
Indonesia, Kota Bekasi
Nomor
148
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Bekasi
Tanggal Penetapan
31 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2019
Tanggal Berlaku
31 Desember 2019
Sumber
BD 2019/148E
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bekasi
Bidang
Halaman ini telah diakses 383 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Perwali Kota Bekasi No. 61 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Pendapatan Dan Belanja Daerah Yang Tidak Melalui Rekening Kas Umum Daerah
Mencabut :
  1. PERWALI Kota Bekasi No. 114 Tahun 2016 tentang Prosedur Tata Kelola Penerimaan dan Pengeluaran Daerah Yang Tidak Melalui Rekening Kas Umum Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan