Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 11 Tahun 2020

BANTUAN SOSIAL USAHA EKONOMI PRODUKTIF KEPADA KELOMPOK USAHA BERSAMA UNTUK PENANGANAN FAKIR MISKIN DI KOTA BEKASI

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bekasi Nomor 11 Tahun 2020 tentang BANTUAN SOSIAL USAHA EKONOMI PRODUKTIF KEPADA KELOMPOK USAHA BERSAMA UNTUK PENANGANAN FAKIR MISKIN DI KOTA BEKASI
T.E.U.
Indonesia, Kota Bekasi
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Bekasi
Tanggal Penetapan
14 Februari 2020
Tanggal Pengundangan
14 Februari 2020
Tanggal Berlaku
14 Februari 2020
Sumber
BD 2020/11E
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - PEREKONOMIAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bekasi
Bidang
Halaman ini telah diakses 754 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERWALI Kota Bekasi No. 60 Tahun 2017 tentang Kelompok Usaha Bersama Bagi Warga Tidak Mampu Dan Rentan Sosial Ekonomi Di Kota Bekasi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan