Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 56 Tahun 2018

Pembentukan Koordinator Wilayah Kecamatan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Temanggung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan koorwilcam Dindikpora yang terdiri dari 20 wilayah kecamatan. Koorwilcam dipimpin oleh seorang Koordinator yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas melalui Sekretaris Dinas dan Kepala Bidang. Susunan koorwilcam terdiri dari Koordinator, Pelaksana dan Kelomok Jabatan FUngsional. Termasuk juga diatur Tugas dan Fungsi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pembentukan Koordinator Wilayah Kecamatan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Temanggung
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Temanggung
Nomor
56
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Temanggung
Tanggal Penetapan
31 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2018
Tanggal Berlaku
31 Desember 2018
Sumber
BD.2018/NO.57
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Temanggung
Bidang
Halaman ini telah diakses 249 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan