Peraturan Bupati ini mengatur tentang sifat, fungsi dan kegiatan serta struktur organisasinya. Selain itu diatur juga mengenai Pelaksanaan Siaran yang paling sedikit 3 jam sehari dengan materi penyiaran yang proporsional dan wajib membuat klasifikasi acara siaran sesuai khalayak sasaran. Siaran Pemilihan Umum dan Pemilihan Umum Kepala Daerah harus bersifat adil dan proporsional terhadap para peserta Pemilihan Umum dan Pemilihan Umum Kepala Daerah. Pengawasan kegiatan LPPL Temanggung TV dilakukan oleh Dewan Pengawas dan KPI.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat