kepegawaian - standar kompetensi manajerial jabatan pimpinan tinggi
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2018/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Pimpinan Tinggi Pemerintah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka peningkatan profesionalisme PNS Pemerintah Kab Temanggung yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama perlu didasarkan pada suatu Standar Kompetensi Manajerial; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan tentang Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Pimpinan Tinggi Pemerintah Kab Temanggung;
- UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 100 Tahun 2000; PermenPAN RB No 13 Tahun 2014; Per Kepala BKN No 13 Tahun 2002; Per Kepala BKN No 7 Tahun 2013;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Kompetensi Manajerial yang bertujuan untuk mendukung terwujudnya profesionalisme Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2019.
- 144 hal
|