Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan , Ruang Lingkup, Pengendalian Gratifikasi, Pembentukan UPG, Mekanisme Pelaporan, Sosialisasi, Pengelolaan Barang Yang Diperoleh Dari Penerimaan Gratifikasi, Perlindungan Dan Penghargaan , Pengawasan, Sanksi, Pembiayaan , Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat