Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Bantuan Premi Asuransi Pertanian, yang meliputi: Ketentuan Umum; Bantuan Premi Asuransi Pertanian; Kriteria dan Persyaratan; Bantuan Premi Asuransi Pertanian; Pendaftaran Peserta Asuransi Pertanian; Ketentuan Klaim; Penyelesaian Klaim; Monitoring dan Evaluasi; Pelaporan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat