Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Pembentukan UPTD, Kedudukan, Susunan, dan Tugas, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Ketentuan Penutup, Lampiran
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat