Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2019/No.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat
ABSTRAK: |
- Dalam rangka mendukung pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan, pemerintah mengalokasikan anggaran dalam Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2019.
- UU No. 7 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 5 Tahun 1982; PP No. 10 Tahun 1986; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2018; PERPRES No. 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 130 Tahun 2018; PERDA No. 6 Tahun 2016; PERBUP No. 69 Tahun 2016
- Pengalokasikan anggaran dalam Dana Alokasi Umum Tambahan untuk mendukung pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2019.
- 14
|