Jadwal Retensi Arip Fasilitatif Urusan Fungsi Kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara Pemerintah Daerah
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2019/No.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arip Fasilitatif Urusan Fungsi Kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara Pemerintah Daerah
ABSTRAK: |
- Untuk menyelenggarakan arsip dalam menunjang penyelenggaraan Pemerintah Darah sebagai bukti akuntabilitas kinerja aparatur dan pertanggungjawaban pemerintah, maka perlu dilakukan upaya penyelamatan arsip dan memberikan kepastian hukum dengan menetapkan Peraturan Bupati.
- UU No. 7 Tahun 1956; UU No. 4 Tahun 1999; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 5 Tahun 1982; PP No. 10 Tahun 1986; PP No. 28 Tahun 2012, PERATURAN KEPALA ARSIP NASIONAL No. 22 Tahun 2017; PERDA No. 6 Tahun 2016; PERBUP No. 61 Tahun 2016; PERBUP No. 11 Tahun 2018
- Pedoman untuk masa simpan arsip, sebagai rekomendasi penetapan jenis arsip dimusnahkan dan dipermanenkan serta pedoman untuk penyusunan dan penyelamatan arsip
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2019.
- 20
|