Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 12 Tahun 2019

Jadwal Retensi Arip Fasilitatif Urusan Fungsi Kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara Pemerintah Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pedoman untuk masa simpan arsip, sebagai rekomendasi penetapan jenis arsip dimusnahkan dan dipermanenkan serta pedoman untuk penyusunan dan penyelamatan arsip

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 12 Tahun 2019 tentang Jadwal Retensi Arip Fasilitatif Urusan Fungsi Kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara Pemerintah Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Langkat
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Stabat
Tanggal Penetapan
23 Maret 2019
Tanggal Pengundangan
24 Maret 2019
Tanggal Berlaku
23 Maret 2019
Sumber
BD.2019/No.12
Subjek
ARSIP - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Langkat
Bidang
Halaman ini telah diakses 387 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan