Peraturan Walikota ini mengatur tentang Kedudukan Juknis dan Pelaksanaan Penyusunana Dokumen Renstra dan Renja adalah sebagai panduan operasional dalam penyusunan Renstra dan Renja Perangkat Daerah. Yang diatur lainnya adalah mengenai Tata Cara Penyusunan Renstra Perangkat Daerah, Tata Cara Penyusunan Renja Perangkat Daerah dan Tata Cara Perubahan Renstra dan Renja Perangkat Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat