Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, tujuan, ruang lingkup tambahan penghasilan pegawai; komponen pemberian tambahan penghasilan pegawai, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat