Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 16 Tahun 2019

Perubahan Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Belanja Bantuan Sosial Kepada Korban Bencana di Kabupaten Kebumen

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan Ketentuan Pasal 3 Peraturan Bupati Kebumen Nomor 45 tahun 2016 tentang Belanja Bantuan Sosial kepada Korban Bencana di Kabupaten Kebumen yaitu tentang Tata cara penyaluran Belanja Bantuan Sosial kepada korban bencana

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kebumen Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Belanja Bantuan Sosial Kepada Korban Bencana di Kabupaten Kebumen
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kebumen
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Kebumen
Tanggal Penetapan
11 Maret 2019
Tanggal Pengundangan
11 Maret 2019
Tanggal Berlaku
11 Maret 2019
Sumber
BD No. 16/2019
Subjek
APBD - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kebumen
Bidang
Halaman ini telah diakses 409 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Kebumen No. 54 Tahun 2017 tentang Besaran Belanja Bantuan Sosial kepada Korban Bencana dan Kebakaran di Kabupaten Kebumen

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan