Peraturan Walikota ini mengatur tentang jens pajak yaitu pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak penerangan jalan, pajak parkir dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan. Selain itu diatur kewenangan Walikota dan Kepala BKD, Sistem Online Pajak Daerah, Partisipasi Masyarakat, Pengenaan Sanksi Administratif dan Gangguan atau perbaikan jaringan sistem informasi pajak.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat