Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 29 Tahun 2018

Pelaksanaan sistem online pajak daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang jens pajak yaitu pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak penerangan jalan, pajak parkir dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan. Selain itu diatur kewenangan Walikota dan Kepala BKD, Sistem Online Pajak Daerah, Partisipasi Masyarakat, Pengenaan Sanksi Administratif dan Gangguan atau perbaikan jaringan sistem informasi pajak.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan sistem online pajak daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Pekalongan
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Pekalongan
Tanggal Penetapan
24 Mei 2018
Tanggal Pengundangan
24 Mei 2018
Tanggal Berlaku
24 Mei 2018
Sumber
BD.2018/NO. 29
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pekalongan
Bidang
Halaman ini telah diakses 259 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan