Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada penjelasan perjalanan dinas, biaya penyelenggaraan kursus/penataran/diklat/bintek, honor pengurus barang dan pembantu pengguna barang pengguna, honorarium tim penghapusan/penilai barang dan menambah honor forkopimda dan forkopimcam, serta honor tenaga teknis barang perkim.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat