Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Penertiban Minuman Beralkohol, yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penggolongan; Tempat Penjualan dan Penyimpanan; Pengawasan dan Penerbitan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat