Maksud penyelenggaraan layanan pendidikan kelas perahu adalah untuk membentuk generasi anak bangsa yang bermukim di pulau dan pesisir agar memiliki kecerdasan keterampilan, cinta tanah air, mandiri, mampu beradaptasi dengan lingkungannya, berwawasan luas, dan berbudi pekerti luhur
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat