Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 36 Tahun 2019

PENYELENGGARAAN LAYANAN PENDIDIKAN KELAS PERAHU UNTUK WILAYAH KEPULAUAN DAN PESISIR

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Maksud penyelenggaraan layanan pendidikan kelas perahu adalah untuk membentuk generasi anak bangsa yang bermukim di pulau dan pesisir agar memiliki kecerdasan keterampilan, cinta tanah air, mandiri, mampu beradaptasi dengan lingkungannya, berwawasan luas, dan berbudi pekerti luhur

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 36 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN LAYANAN PENDIDIKAN KELAS PERAHU UNTUK WILAYAH KEPULAUAN DAN PESISIR
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pangkajene Kepulauan
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Pangkajene
Tanggal Penetapan
23 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan
23 Oktober 2019
Tanggal Berlaku
23 Oktober 2019
Sumber
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pangkajene Kepulauan
Bidang
Halaman ini telah diakses 677 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan